Beranda | Hadits
Riyadhus Shalihin
No: -


Riyadhus Shalihin No. 265
265 - باب جواز لعن أصحاب المعاصي غير المعينين
قَالَ الله تَعَالَى: {ألاَ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِينَ} [هود: 18]، وقال تَعَالَى: {فَأَذَّنَ مُؤَذِّنٌ بَيْنَهُمْ أَنْ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِينَ} [الأعراف: 44].
وَثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ أَنَّ رَسُولَ الله - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «لَعنَ اللهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ » وَأنَّهُ قَالَ: «لَعَنَ اللهُ آكِلَ الرِّبَا» وأنَّهُ لَعَنَ المُصَوِّرِينَ ، وأنَّهُ قَالَ: «لَعَنَ اللهُ مَنْ غيَّرَ مَنَارَ الأَرْضِ» أيْ حُدُودَهَا، وأنَّهُ قَالَ: «لَعَنَ اللهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ البَيْضَةَ» ، وأنَّهُ قَالَ: «لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيهِ» وَ «لَعَنَ اللهُ من ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ»، وَأنَّه قَالَ: «مَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالمَلاَئِكَة والنَّاسِ أجْمَعينَ» ، وأنَّه قَالَ: «اللَّهُمَّ الْعَنْ رِعْلًا، وَذَكْوَانَ، وعُصَيَّةَ: عَصَوُا اللهَ وَرَسُولَهُ» وهذِهِ ثَلاَثُ قَبَائِلَ مِنَ العَرَبِ. وأنَّه قَالَ: «لَعَنَ اللهُ اليَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» وأنهُ «لَعَنَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بالنِّساءِ والمُتَشَبِّهاتِ مِنَ النِّسَاءِ بالرِّجالِ» .
وَجَميعُ هذِهِ الألفاظِ في الصحيح؛ بعضُها في صَحيحَيّ البُخاري ومسلمٍ، وبعضها في أحَدِهِمَا، وإنما قصدت الاختِصَارَ بالإشارةِ إِلَيهمَا، وسأذكر معظمها في أبوابها من هَذَا الكتاب، إن شاء الله تَعَالَى.

Bab 265. Bolehnya Melaknati Kepada Orang-orang Yang Mengerjakan Kemaksiatan Tanpa Menentukan Perorangannya

 

 


Allah Ta'ala berfirman: "Ingatlah bahwa laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (Hud: 18)


 


Allah Ta'ala berfirman pula: "Maka berserulah orang yang menyerukan bahwasanya laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (al-A'raf)


 


Sudah tetap dalam Hadis shahih bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah melaknat kepada orang yang menghubungkan -menyambungkan- rambutnya dengan rambut orang lain serta orang yang meminta supaya rambutnya dihubungkan dengan rambut orang lain" -lihat hadis no.1639-, sabdanya pula: "Allah melaknat kepada orang yang memakan harta riba" -hadis no.1612-, sabdanya lagi: "Allah melaknat orang-orang yang menggambar -sesuatu yang bernyawa-, -lihat bab no.305-, sabdanya lagi: "Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas-batas bumi" yakni batas-batas yang ditentukan dalam bumi itu -menurut persetujuan negara-negara yang bersangkutan-, sabdanya lagi: "Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur," sabdanya lagi: "Allah melaknat orang yang melaknat kepada kedua orang tuanya" -Hadis no.338-, juga "Allah melaknat orang yang menyembelih selain karena Allah," juga sabdanya: "Barangsiapa yang melakukan sesuatu kemungkaran atau memberi tempat perlindungan kepada orang yang melakukan kemungkaran, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat serta sekalian manusia" -hadis no.1801- Sabdanya lagi: "Ya Allah, laknatilah kepada kabilah-kabilah Ri'l, Dzakwan dan 'Ushayyah, mereka semua itu bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." Ini adalah nama tiga kabilah bangsa Arab, juga sabdanya: "Allah melaknat kepada kaum Yahudi, mereka menggunakan makam-makam nabi-nabi mereka sebagai masjid," demikian pula sabdanya: "Allah melaknat kepada orang-orang lelaki yang menyerupakan dirinya sebagai orang-orang perempuan dan orang-orang perempuan yang menyerupakan dirinya sebagai orang-orang lelaki." -Hadis 1628- Semua lafaz-lafaz di atas itu tercantum dalam hadis shahih bahkan sebagiannya adalah di dalam kedua kitab shahihnya Imam-Imam Bukhari dan Muslim, sebagian lagi di salah satu dan kedua kitab shahih itu. Sesungguhnya saya bermaksud meringkaskannya dengan cukup menunjukkan pada Hadis-hadis itu saja, sedangkan sebagian besar akan saya uraikan dalam masing-masing babnya dari kitab ini. Insya Allah.




      1   ...   262   263   264   265   266   267   268   ...   372